ancaman dari luar negri
1. Agresi
: penggunaan kekuatan bersenjata oleh Negara lain terhadap kedaulatan Negara,
keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Bentuk-bentuk/cara-cara
agresi:


Invasi
: serangan oleh kekuatan bersenjata Negara lain terhadap wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bombardemen : penggunaan senjata lainnya yang dilakukan oleh angkatan bersenjata Negara lain terhadap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Pelanggaran
wilayah: pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh Negara lain, baik yang
melakukan kapal maupun pesawat non komersial.

Penangkapan dua kapal asing penangkap ikan ilegal oleh Kapal
Pengawas Hiu Macan Tutul 002 di Perairan

TNI AU Akui Wilayah Udara Indonesia Rawan Dimasuki Pesawat
Militer Asing
3. Spionase:
mencari dan mendapatkan rahasia militer Negara lain.

Pengamat
Intelijen: Amat gampang bagi pihak asing mata-matai Indonesia

inilah profil
badan intelijen australia yang menyadap indonesia
4. Sabotase
dari luar negeri: merusak instalasi penting militer dan obyek vital nasional
yang membahayakan keselamatan bangsa oleh Negara lain.

merusak instalasi penting militer
dan objek vital nasional yang membahayakan keselamatan bangsa

Kapal milik nelayan
asing ditenggelamkan TNI AL, di Perairan Anambas, Kepulauan Riau, Jumat
(5/12/2014). Sebanyak tiga kapal Vietnam yang ditangkap TNI AL
5. Aksi
teror bersenjata yang dilakukan oleh jaringan terorisme internasional atau
yang bekerja sama dengan terorisme dalam negeri yang bereskalasi tinggi
sehingga membahayakan kedaulatan Negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan
bangsa

langsung oleh
Instruktur FBI, CIA dan US. Secret Service melalui kerjasama bagian jasa
Keamanan Diplomatik Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dengan Indonesia
dalam rangka memerangi terorisme international yang sudah menjadi kesepakatan
dunia.

Pendanaan Online
Terorisme di Indonesia Meningkat
6.

Komentar
Posting Komentar